Jika Gibran Jadi Cawapres, Itu Bukti Jokowi Haus Kekuasaan

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Sekretariat Direktorat Relawan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin (2019) Jay Octa menilai isu Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto mendapat sorotan masyarakat.
Terlebih isu tersebut bertepatan menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batas usia capres-cawapres.
Jay Octa menegaskan jika MK akhirnya menerima gugatan tersebut dan Gibran bersedia menjadi cawares Prabowo, maka Indonesia akan masuk ke babak suram.
“Kalau sampai MK membuka pintu bagi Gibran untuk melenggang menjadi cawapres, dunia hukum kita sudah jungkir balik. Hukum yang mengabdi pada penguasa dan merusak tatanan demokrasi,” kata Jay Octa dalam keterangannya, Minggu (15/10).
Dia minta para hakim MK mendengar keresahan yang sekarang menggema di masyarakat, sebelum mengambil keputusan.
“Kemarahan sudah merebak di mana-mana, apakah para hakim Mahkamah Konstiusi tidak mendengarnya?” kata Jay.
Jay juga mengatakan kalau nanti Jokowi merestui Gibran mendampingi Prabowo dalam Pilpres, maka tudingan banyak pihak bahwa mantan gubernur DKI Jakarta itu haus kekuasaan, tak terbantahkan.
“Apa yang disebut-sebut Jokowi akan membangun dinasti politik tak bisa disanggah lagi. Yang membuat rakyat marah karena cara yang ditempuh adalah cara culas, curang, dengan mempermainkan hukum,” kata Jay.
Para hakim MK diminta mendengar keresahan yang sekarang menggema di masyarakat, sebelum mengambil keputusan.
- Letjen Kunto Anak Pak Try Batal Dimutasi, Ini yang Terjadi
- Surat Ini Bikin Mutasi Letjen Kunto Arief Dianggap Bermuatan Politis
- Versi Pengamat, Prabowo Tak Merestui Mutasi Letjen Kunto Arief
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu