Jika Ibu Pengutil Cokelat di Alfamart Kleptomania, Bisa Dipidana?

Jika Ibu Pengutil Cokelat di Alfamart Kleptomania, Bisa Dipidana?
Reza Indragiri komentari kasus ibu pengutil cokelat paksa kasir Alfamart minta maaf. Ilustrasi Foto: Andika Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kasus kasir Alfamart yang dipaksa meminta maaf oleh ibu pengutil cokelat tengah viral di media sosial.

Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan polisi harus mengusut kasus tersebut guna mengetahui apakah ibu pengutil cokelat itu pengidap kleptomania atau bukan.

"Dahulu orang gampang sebut klepto (kleptomania, red) kepada para pencuri. Padahal, ciri klepto antara lain adalah barang yang dicuri nilainya jauh di bawah kemampuan si pencuri," kata Reza kepada JPNN.com, Senin (15/8).

Jika ibu pengutil cokelat itu pengidap kleptomania, apakah dia bisa terbebas dari pidana?

Menurut Reza, hasil pemeriksaan psikiater terhadap pengutil cokelat itu bakal jadi pertimbangan hakim nantinya.

"Tetap hakim yang memutuskan apakah kondisi itu akan membuat yang bersangkutan bebas atau diringankan hukumannya," ujar penyandang gelar MCrim (Forpsych-master psikologi forensik) dari Universitas of Melbourne Australia itu.

Sebelumnya, video kasir Alfamart di daerah Cisauk, Tangerang Selatan, Banten, dipaksa meminta maaf kepada ibu pengendara Mercy, viral.

Dalam video itu, Pegawai tersebut dipaksa membaca permohonan maafnya dengan diapit oleh ibu tersebut dan pengacaranya, Minggu (14/8).

Kasus kasir Alfamart dipaksa minta maaf oleh ibu pengutil cokelat tengah viral. Bagaimana jika wanita itu kleptomania? Simak analisis Reza Indragiri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News