Jika Peserta Ujian Seleksi PPPK 2023 Tidak Punya KTP Asli, Ini Solusinya
Minggu, 19 November 2023 – 11:18 WIB
Dalam pelaksanaan ujian, peserta seleksi PPPK wajib membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-eI) asli.
Namun, jika tidak punya KTP-el asli, bisa membawa Surat Keterangan Pengganti KTP-el sah yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau kartu keluarga asli atau salinan yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang.
"Peserta wajib membawa kartu pendaftaran seleksi kompetensi PPPK dan kartu tanda peserta ujian," kata Jefridin. (antara/jpnn)
Bagaimana jika peserta ujian seleksi PPPK 2023 tidak punya KTP asli? Ternyata ada solusinya.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Tidak Ada Penundaan Seleksi CPNS 2024 & PPPK, Pendaftaran Sekolah Kedinasan Siap Dibuka
- Hari Ini PNS & PPPK Terima Rapelan Kenaikan Gaji, Oh Betapa Senangnya
- Kabar Baik, Pemkab Bone Bolango Buka 20 Formasi CPNS dan 312 PPPK 2024
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Buruk untuk Honorer Tidak Masuk Database BKN
- 5 Berita Terpopuler: Heboh Regulasi PPPK 2024, Ada Komitmen Honorer Tuntas Tahun Ini, tetapi SK Tak Kunjung Diberikan
- Heboh Regulasi PPPK 2024 Melemahkan Posisi P1, Kekhususan Dihapus, Bisa Digeser Honorer