Jika Peserta Ujian Seleksi PPPK 2023 Tidak Punya KTP Asli, Ini Solusinya
Minggu, 19 November 2023 – 11:18 WIB

Peserta ujian seleksi PPPK 2023. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Dalam pelaksanaan ujian, peserta seleksi PPPK wajib membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-eI) asli.
Namun, jika tidak punya KTP-el asli, bisa membawa Surat Keterangan Pengganti KTP-el sah yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau kartu keluarga asli atau salinan yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang.
"Peserta wajib membawa kartu pendaftaran seleksi kompetensi PPPK dan kartu tanda peserta ujian," kata Jefridin. (antara/jpnn)
Bagaimana jika peserta ujian seleksi PPPK 2023 tidak punya KTP asli? Ternyata ada solusinya.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda, Ternyata Inilah Kendalanya
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah