Johnny Masih di Luar Negeri

Johnny Masih di Luar Negeri
Johnny Masih di Luar Negeri
‘’Penggeledahan sudah dilakukan oleh penyidik pada tanggal 25 Mei 2010 atas kantor dan rumah tempat tinggal klien kami dan salinan berita acara penggeledahannya sampai dengan detik ini belum juga diserahkan pada kami,’’ imbuhnya.

Sebelumya Johnny ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemberian gratifikasi  dalam penanganan kasus sengketa PT Baru Adjak  dengan PT Bintang Mentari Perkasa. Kasus ini dulu ditangani di Direktorat Reserse dan Kriminal (Dirreskrim) Polda Jawa Barat. Informasi yang beredar menyebut dugaan aliran dana gratifikasi itu diberikan kepada Komjen (pol) Susno Duaji yang kala itu menjabat Kapolda. (zul/jpnn)

JAKARTA -- Kuasa hukum Johnny Situwanda, Sutedja Sugianto, menyebut sebenarnya tak ada niat kliennya untuk mangkir dari panggilan penyidik. Kliennya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News