Jokowi Bagi-Bagi Sepeda, Begini Respons Ketua KPU

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman merespons persoalan bagi-bagi sepeda yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Arief mengatakan, boleh saja hal itu dilakukan jika berkaitan dengan tugas presiden, dan bukan untuk berkampanye.
Menurut Arief, kampanye itu adalah mengajak masyarakat untuk memilih, menggunakan atribut atau ada nomor urut. Arief menambahkan, pada prinsipnya kalau kampanye, tentu tidak boleh menggunakan fasilitas negara.
"Kalau bukan (kampanye) dan itu program pemerintah ya silakan. Tapi, kalau masuk kampanye ya tidak boleh," kata Arief di Cikini, Jakarta, Sabtu (29/9).
Dia mengatakan, kalau ada pembagian sertifikat tanah yang merupakan program pemerintah juga boleh dilakukan. Menurut dia, pemilu tentu tidak bisa menghentikan program pemerintah.
"Kalau itu program pemerintah ya masa pemilu harus menghentikan program pemerintah? Kan tidak juga, itu boleh jalan tapi jangan dimanfaatkan dengan kampanye," ujarnya. (boy/jpnn)
KPU menilai aksi bagi-bagi sepeda yang dilakukan Jokowi boleh saja asal berkaitan dengan tugas presiden.
Redaktur & Reporter : Boy
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi