Jokowi Diingatkan Lagi soal Aturan Hukuman Mati untuk Koruptor
Kamis, 30 Desember 2021 – 04:40 WIB

Ketua Umum Nawacita Indonesia, DR KPH Suryo Atmanto dan Sekjen Ormas Rekat Heikal Safar. Foto: dok Rekat
"Saya sebagai Sekjen Rekat Indonesia salut dengan Nawacita Indonesia yang fokus mencerdaskan anak bangsa, bahkan ganas dalam mengevaluasi para pejabat yang melakukan korup," pungkasnya.
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Meminta Presiden Jokowi agar segera menindaklanjuti rencana aturan hukum yang seberat-beratnya kepada koruptor yaitu dengan hukuman mati.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Cuma Diberi Imbalan Rp 200 Ribu, Kurir Narkoba Dituntut Hukuman Mati
- Prabowo: Danantara Akan jadi Salah Satu Pengelola Dana Kekayaan Negara Terbesar di Dunia