Jokowi : Mau Tunggu 120 Tahun Lagi?

Jokowi : Mau Tunggu 120 Tahun Lagi?
Presiden Joko Widodo saat pembagian SK Tora untuk warga Kalimantan di Pontianak, Kalbar. Foto : Natalia Laurens/JPNN

jpnn.com, PONTIANAK - Presiden Joko Widodo berkunjung ke Pontianak, Kalimantan Barat untuk menyerahkan SK redistribusi tanah dari pemerintah kepada masyarakat, yang berasal dari kawasan hutan.

Pemberian SK ini adalah bagian dari program TORA atau Tanah Obyek Reforma Agraria di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang memanfaatkan tanah dari hutan untuk masyarakat.

Ini adalah tahap pertama penyerahan SK Tora setelah dipersiapkan KLHK. Menurut Presiden, sertifikat ini dipersiapkan pemerintah untuk diberikan setiap tahun bagi masyarakat untuk bisa dimanfaatkan lebih produktif.

Dalam penyerahan ini, Presiden didampingi Menteri LHK Siti Nurbaya, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan KSP Moeldoko.

"Sekarang pemerintah bagi sertifikat tanah dalam setahun bisa untuk 4 juta, 5 juta pemegang. Zaman dulu hanya dibagi 500 ribu sertifikat per tahun. Sedangkan jumlah penerima sertifikat harus 80 juta pemegang. Mau tunggu 120 tahun lagi baru dapat sertifikat? Karena itu ini harus dimanfaatkan dengan baik," tutur pria yang kerap disapa Jokowi itu.

BACA JUGA : Partai Pendukung Minta Jatah Kursi Menteri, Honorer K2 Ingin Diangkat jadi PNS

Penyerahan tahap pertama SK Biru untuk menjadi sertifikat tanah, diberikan pada warga di wilayah Kalimantan.

Meliputi 17 Kabupaten seluas 133.062,53 ha dengan rincian pembagian distribusi tanah seluas 63.665,94 ha.

Warga di 17 kabupaten di wilayah Kalimantan mendapatkan SK Biru dari program TORA yang diserahkan Presiden Joko Widodo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News