Jokowi Perintahkan RUU Pertanahan Segera Dituntaskan

Jokowi Perintahkan RUU Pertanahan Segera Dituntaskan
Sofyan Djalil. Foto: dokumen JPNN

"Sebagai contoh, Kementerian ATR tidak akan mencampuri urusan Kementerian LKH, atau KKP dan ESDM. Begitu sebaliknya," katanya. (fat/jpnn)


Pembahasan RUU Pertanahan di internal pemerintah, kata Sofyan Djalil, sudah ada kemajuan meski masih ada perbedaan pandangan antara kementerian teknis, terutama sektor kehutanan terkait kewenangan.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News