Jokowi Perintahkan RUU Pertanahan Segera Dituntaskan
Senin, 12 Agustus 2019 – 18:38 WIB
"Sebagai contoh, Kementerian ATR tidak akan mencampuri urusan Kementerian LKH, atau KKP dan ESDM. Begitu sebaliknya," katanya. (fat/jpnn)
Pembahasan RUU Pertanahan di internal pemerintah, kata Sofyan Djalil, sudah ada kemajuan meski masih ada perbedaan pandangan antara kementerian teknis, terutama sektor kehutanan terkait kewenangan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Soal Upacara HUT ke-79 RI di IKN, RK Bilang Fasilitas Penunjang Sudah Selesai Dibangun
- Timnas U-23 Indonesia vs Guinea, Jokowi: Harus Optimistis Menang
- Dunia Hari Ini: Jalan Raya di Guangdong Runtuh, 24 Orang Tewas
- Kunker ke NTB, Presiden Jokowi & Mentan Amran Bersepeda di Lombok
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah