Jokowi Tegaskan Tolak Revisi PP 99

jpnn.com - JAKARTA--Presiden Joko Widodo memastikan akan menolak revisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
Meski belum mendapatkan draft revisi itu, Jokowi, sapaan Presiden menegaskan tetap akan menolaknya.
"Sampai sekarang juga belum sampai ke meja saya. Kalau sampai ke meja saya, saya pastikan akan dikembalikan," ujarnya ketika menerima para ahli hukum di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis malam.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, saat ini, tengah mendorong revisi PP tersebut. Alasannya, PP tersebut dianggap melanggar UU dan hak narapidana. Jokowi mengaku prihatin dengan penegakan hukum yang maksimal. Penuntutan rendah, demikian pula dengan vonis.
"Sampai saat ini juga penegakan hukum kita juga kita masih belum memberikan efek jera terhadap adanya korupsi baik sisi hukuman, maupun tuntutan," tegasnya. (flo/jpnn)
JAKARTA--Presiden Joko Widodo memastikan akan menolak revisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi