Jokowi Ungkap Makna Iduladha bukan Sekadar Berkurban Hewan

jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut Iduladha seharusnya bisa dimaknai sebagai sebuah ketauhidan dan aktivitas untuk menebarkan kebaikan serta kebahagian kepada sesama umat.
Jokowi mengatakan itu setelah menunaikan ibadah salat Iduladha 1443 Hijriah beserta Ibu Iriana Joko Widodo di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat pada Minggu (10/7).
“Bukan hanya berkurban dalam menyembelih hewan kurban, tetapi makna yang tadi saya sampaikan adalah hal yang lebih penting untuk bisa kita lakukan," kata Jokowi di Masjid Istiqlal, Minggu.
Presiden dalam momen Iduladha 1443 Hijriah ini juga mengajak umat mendoakan para jemaah haji asal Indonesia di tanah suci, agar diberikan keselamatan dan kesehatan hingga kembali ke Indonesia.
"Mari berdoa bersama agar saudara-saudara kita yang sedang menunaikan ibadah haji supaya diberikan keselamatan, supaya diberikan kesehatan, kesabaran dan nanti sampai ke tanah air semuanya dalam keadaan selamat dan membawa haji yang mabrur," ujar Presiden.
Pelaksanaan salat Iduladha di Masjid Istiqlal dilakukan tepat pada pukul 07.00 WIB.
Bertindak selaku imam salat Iduladha, yakni Salim Ghazali, sedangkan khatib ialah Ketua Badan Wakaf Indonesia Pusat KH Mohammad Nuh.
Khatib dalam khotbahnya menyinggung nilai ibadah haji dan keteladanan Nabi Ibrahim bahwa manusia dikaruniai kemampuan untuk memperkuat semangat kebinekaan dan gotong royong.
Presiden Jokowi berharap Iduladha bisa dimaknai sebagai sebuah ketauhidan dan aktivitas untuk menebarkan kebaikan serta kebahagian kepada sesama.
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi