Kasus Suap Pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia

JPU KPK Ragukan Kesaksian Ipar Jokowi di Kasus Suap

JPU KPK Ragukan Kesaksian Ipar Jokowi di Kasus Suap
Terdakwa perkara suap pajak Ramapanicker Rajamohanan Nair pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/4). Foto: Ricardo/JPNN.Com

Karenanya JPU meyakini Arif dan Rudi bisa mudah mengetahui soal tax amnesty tanpa bertemu Ken. JPU pun menyebut pertemuan itu bukan untuk membahas tax amnesty seperti pengakuan mereka.

“Kami meyakini tidak hanya bicara seputar tax amnesty pribadi Arif dan Rudi semata, tapi terkait persoalan perpajakan PT EK Prima yang tidak bisa melakukan tax amnesty karena ada tagihan pajak," papar Asri.(boy/jpnn)


Jaksa  penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) mengesampingkan kesaksian adik ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo dan


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News