Jumlah Pengemplang Pajak Bertambah
Ditjen Pajak Siap Ambil Langkah Hukum
Selasa, 09 Februari 2010 – 16:43 WIB
Namun demikian, Tjiptarjo tak merinci detail perusahaan Bakrie mana yang sudah masuk ke ranah penyidikan itu. Yang jelas katanya, dugaan pidana pajak itu ada. "Kalau ranah pidana segala macam itu, secara umum (berasal dari) SPT-nya yang tidak benar. Gitu aja," paparnya.
Baca Juga:
Nantinya kata Tjiptarjo pula, untuk para penunggak pajak lainnya, langkah-langkah penagihan akan dilakukan. "Kalau kita tahu, rekeningnya kita blokir. Kalau sudah diblokir, ada uang di rekeningnya, kita sita rekeningnya itu. Kalau tidak, badannya yang kita cegah. Orangnya kita cegah. Orangnya tidak boleh ke luar negeri," tambahnya lagi.
Sementara itu, Kabareskrim Mabes Polri Komjen (Pol) Ito Sumardi mengatakan, pihaknya siap melakukan upaya bersama dengan Ditjen Pajak untuk menagih para penunggak itu. Namun demikian, Ito membatasi bahwa kewenangan penyidiknya hanya pada ranah pidana saja. Sementara persoalan pajaknya merupakan kewenangan Ditjen Pajak dengan penyidik mereka.
"Jadi kita tidak masuk dalam ranah pajaknya, tapi kita masuk dalam ranah tindak pidananya, yang tersangkut dalam masalah pajak itu," ujarnya. (zul/jpnn)
JAKARTA - Jumlah perusahaan penunggak pajak dalam jumlah besar (di atas Rp 1 miliar, Red), dilaporkan terus bertambah. Hingga saat ini, pihak Direktorat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan