Jumlah Pengemplang Pajak Bertambah

Ditjen Pajak Siap Ambil Langkah Hukum

Jumlah Pengemplang Pajak Bertambah
TEGAS - Dirjen Pajak Muhammad Tjiptarjo, memberikan keterangan kepada wartawan, di Auditorium PTIK, Jakarta, Selasa (9/2). Foto: Zulhakim/JPNN.
Namun demikian, Tjiptarjo tak merinci detail perusahaan Bakrie mana yang sudah masuk ke ranah penyidikan itu. Yang jelas katanya, dugaan pidana pajak itu ada. "Kalau ranah pidana segala macam itu, secara umum (berasal dari) SPT-nya yang tidak benar. Gitu aja," paparnya.

Nantinya kata Tjiptarjo pula, untuk para penunggak pajak lainnya, langkah-langkah penagihan akan dilakukan. "Kalau kita tahu, rekeningnya kita blokir. Kalau sudah diblokir, ada uang di rekeningnya, kita sita rekeningnya itu. Kalau tidak, badannya yang kita cegah. Orangnya kita cegah. Orangnya tidak boleh ke luar negeri," tambahnya lagi.

Sementara itu, Kabareskrim Mabes Polri Komjen (Pol) Ito Sumardi mengatakan, pihaknya siap melakukan upaya bersama dengan Ditjen Pajak untuk menagih para penunggak itu. Namun demikian, Ito membatasi bahwa kewenangan penyidiknya hanya pada ranah pidana saja. Sementara persoalan pajaknya merupakan kewenangan Ditjen Pajak dengan penyidik mereka.

"Jadi kita tidak masuk dalam ranah pajaknya, tapi kita masuk dalam ranah tindak pidananya, yang tersangkut dalam masalah pajak itu," ujarnya. (zul/jpnn)

JAKARTA - Jumlah perusahaan penunggak pajak dalam jumlah besar (di atas Rp 1 miliar, Red), dilaporkan terus bertambah. Hingga saat ini, pihak Direktorat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News