Jumlah Terpidana Mati Belum Dieksekusi Bertambah, Terbanyak di Nusakambangan

Jumlah Terpidana Mati Belum Dieksekusi Bertambah, Terbanyak di Nusakambangan
Ilustrasi - pemilik AMS divonis 4 tahun penjara. dok.JPNN.com

ICJR juga menyebut terpidana mati yang menunggu eksekusi, terbanyak ditempatkan di Lapas Kelas II A Besi Nusakambangan, yakni ada 49 orang.

Lapas lainnya yang jadi tempat para terpidana mati, antara lain Lapas Kelas I Medan (46 orang), Lapas Kelas II A Narkotika Nusakambangan (42 orang), Lapas Kelas II Permisan Nusakambangan (37 orang).

Berikutnya, di Lapas Kelas I Cipinang (25 orang), Lapas Kelas II A Batam (23 orang), Lapas Kelas II A Kembang Kuning (18 orang), Lapas Kelas II A Karanganyar (16 orang), Lapas Kelas I Surabaya (15 orang), dan Lapas Kelas I Tangerang (14 orang).

ICJR juga mencatat dari 404 terpidana mati yang menunggu eksekusi, sebanyak 315 di antaranya merupakan warga negara Indonesia. Sisanya merupakan warga negara asing (WNA).

Baca Juga: Pagi Ini Edy Mulyadi Digarap Penyidik Bareskrim Polri

Para WNA terpidana mati itu berasal dari Malaysia (23 orang), Taiwan (22), China (17), Hong Kong (7), Filipina (1), India (1), Iran (2), Pakistan (1), Singapura (1), Zimbabwe (1), Nigeria (10), dan tiga lainnya berasal dari Belanda, Prancis, dan Inggris. (ant/fat/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

ICJR melaporkan jumlah terpidana mati yang belum dieksekusi per November 2021 bertambah. Terbanyak berada di Nusakambangan.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News