Jurnalis Masih Hadapi Kerentanan Kerja di Tengah Perayaan May Day 2025
Kamis, 01 Mei 2025 – 13:47 WIB

Ilustrasi Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mendorong semua pemangku kepentingan untuk mempertimbangkan kembali peran penting jurnalis dalam demokrasi Indonesia pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025. FOTO ANTARA/Yusran Uccang/Spt/aa.
Iwakum berkomitmen memperjuangkan hak-hak jurnalis hukum, memperkuat solidaritas antarpekerja media, dan memperluas kerja sama dengan lembaga hukum dan advokasi pers.
"Selamat Hari Buruh Internasional. Saatnya menghargai peran jurnalis bukan hanya dengan pujian, tetapi dengan perlindungan dan kesejahteraan yang nyata," pungkas Kamil. (tan/jpnn)
Iwakum mendesak pemerintah, perusahaan pers, dan organisasi profesi untuk menjadikan May Day sebagai momentum memperjuangkan hak-hak jurnalis.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Polisi Ungkap 6 Tersangka di Balik Kerusuhan May Day Semarang
- Polisi Amankan Pedemo Perusak Mobil Polisi saat May Day di Bandung
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Kecam Aksi Pedemo Sandera Polisi Saat May Day, IPW: Seharusnya Diusir bukan Disandera
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana