Juru Sumpah: Mayoritas Terdakwa Kasus Korupsi Gemetar

Juru Sumpah: Mayoritas Terdakwa Kasus Korupsi Gemetar
Seto Atmono, Juru Sumpah Pengadilan Tipikor, menggandeng Mantan Ketua MK Akil Mochtar saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/1/2014). FOTO: MUHAMAD ALI/JAWAPOS

Namun, jawaban itu tidak menjadikan dia istimewa di hadapan dua petugas tersebut. Sebab, Seto tetap saja digeledah layaknya pengunjung lain.

Ketika melihat daftar saksi yang diperiksa, Seto baru menyadari tujuan penggeledahan tersebut.

Ya, salah seorang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah mantan Wakil Presiden (Wapres) Boediono.

Pengalaman tersebut paling membekas di memori Seto. Sebab, selama menjadi juru sumpah, baru kali itu dia digeledah Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) sebelum masuk ruang sidang.

”Pengamanannya ketat sekali. CCTV (closed circuit television) dipasang di mana-mana,” ungkap Seto, mengingat peristiwa 9 Mei 2014 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Rasuna Said, itu.

Sudah tujuh tahun atau sejak 2010 Seto mengemban tugas sebagai juru sumpah Pengadilan Tipikor Jakarta.

Mulai pengadilan masih berada di gedung Uppindo, Jalan HR Rasuna Said, hingga kini berpindah di Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran.

Sampai saat ini, mayoritas hakim pengadilan tipikor menggunakan jasa Seto sebagai juru sumpah.

Mengawali karir sebagai petugas keamanan perumahan hakim, Seto Atmono kini menjadi juru sumpah di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News