Juru Sumpah: Mayoritas Terdakwa Kasus Korupsi Gemetar
Namun, jawaban itu tidak menjadikan dia istimewa di hadapan dua petugas tersebut. Sebab, Seto tetap saja digeledah layaknya pengunjung lain.
Ketika melihat daftar saksi yang diperiksa, Seto baru menyadari tujuan penggeledahan tersebut.
Ya, salah seorang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah mantan Wakil Presiden (Wapres) Boediono.
Pengalaman tersebut paling membekas di memori Seto. Sebab, selama menjadi juru sumpah, baru kali itu dia digeledah Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) sebelum masuk ruang sidang.
”Pengamanannya ketat sekali. CCTV (closed circuit television) dipasang di mana-mana,” ungkap Seto, mengingat peristiwa 9 Mei 2014 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Rasuna Said, itu.
Sudah tujuh tahun atau sejak 2010 Seto mengemban tugas sebagai juru sumpah Pengadilan Tipikor Jakarta.
Mulai pengadilan masih berada di gedung Uppindo, Jalan HR Rasuna Said, hingga kini berpindah di Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran.
Sampai saat ini, mayoritas hakim pengadilan tipikor menggunakan jasa Seto sebagai juru sumpah.
Mengawali karir sebagai petugas keamanan perumahan hakim, Seto Atmono kini menjadi juru sumpah di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
- Hakim Cecar Andhi Pramono yang Didakwa Terima Gratifikasi Rp 58,9 Miliar
- Pengacara Anang Latif Sebut Dedi Permadi Tidak Tahu Asal Uang Rp 15 Miliar
- 3 Terdakwa Korupsi SKEBP Surveyor Indonesia Divonis Hakim Tipikor
- Lukas Enembe Dituntut 10 Tahun 6 Bulan Penjara
- Ketum KNPI Dorong Kejagung Buka Penyelidikan Baru Terkait Kasus Korupsi BTS
- Terdakwa Gratifikasi Bansos Bima Divonis Bebas, MA dan KY Diminta Turun Tangan