Juru Tulis Perjudian Dibekuk Polisi

Juru Tulis Perjudian Dibekuk Polisi
Juru Tulis Perjudian Dibekuk Polisi
Di tempat terpisah, Polsek Padang Hulu Kota Tebing Tinggi juga berhasil menangkap salah seorang jurtul judi kim bernama Adi Wijayo alias Jaya (56). Penduduk Jalan Sei Suka , Lingkungan VI , Kelurahan Durian , Kecamatan Bajenis , Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara dibekuk saat sedang merekap nomor-nomor kim.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka berupa satu buah hp merek Nokia type 1280  yang berisi SMS tebakan nomor pasangan angka kim, satu buah buku tafsir mimpi dan uang pasangan sebesar Rp262.000.

Kapolsek Padang Hulu AKP K Nadeak mengatakan, pelaku sudah lima bulan menjalankan profesinya sebagai jurtul kim. "Tersangka dikenai pasal KUHPidana 303 dengan ancaman maksimal 12 tahun," kata Nadeak. (mag-3)

TEBING TINGGI - Polsek Tebing Tinggi menangkap juru tulis (jurtul) judi Kim , Nurmansyah Daud Sinaga  alias Kinoi (38) penduduk Dusun VI , Desa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News