Juru Tulis Perjudian Dibekuk Polisi
Minggu, 27 Februari 2011 – 00:50 WIB
Di tempat terpisah, Polsek Padang Hulu Kota Tebing Tinggi juga berhasil menangkap salah seorang jurtul judi kim bernama Adi Wijayo alias Jaya (56). Penduduk Jalan Sei Suka , Lingkungan VI , Kelurahan Durian , Kecamatan Bajenis , Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara dibekuk saat sedang merekap nomor-nomor kim.
Baca Juga:
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka berupa satu buah hp merek Nokia type 1280 yang berisi SMS tebakan nomor pasangan angka kim, satu buah buku tafsir mimpi dan uang pasangan sebesar Rp262.000.
Kapolsek Padang Hulu AKP K Nadeak mengatakan, pelaku sudah lima bulan menjalankan profesinya sebagai jurtul kim. "Tersangka dikenai pasal KUHPidana 303 dengan ancaman maksimal 12 tahun," kata Nadeak. (mag-3)
TEBING TINGGI - Polsek Tebing Tinggi menangkap juru tulis (jurtul) judi Kim , Nurmansyah Daud Sinaga alias Kinoi (38) penduduk Dusun VI , Desa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 4 Pelaku Penipuan Bermodus Jasa Pengiriman Barang di Tangerang Ditangkap, Tuh Lihat
- Suami Mutilasi Istri, Pelaku Melakukannya di Daerah Ini
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
- Ekskavator dan Truk Proyek Dibakar OTK di Yapen, LIhat
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali