Kabar Buruk bagi Honorer K2 Tua yang Ingin Diangkat jadi PNS

Kabar Buruk bagi Honorer K2 Tua yang Ingin Diangkat jadi PNS
Massa honorer K2 saat berunjuk rasa menuntut diangkat menjadi PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Kalau sebatas pada masalah penghapusan KASN serta masalah krusial lainnya yang belum diatur dalam UU ASN, kami siap menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM)," pungkas Tjahjo Kumolo. (esy/jpnn)

 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan menolak revisi UU ASN memuat aturan penyelesaian honorer K2 usia di atas 35 tahun.


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News