Kabar Buruk bagi Honorer K2 Tua yang Ingin Diangkat jadi PNS
Senin, 18 Januari 2021 – 12:59 WIB
"Kalau sebatas pada masalah penghapusan KASN serta masalah krusial lainnya yang belum diatur dalam UU ASN, kami siap menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM)," pungkas Tjahjo Kumolo. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan menolak revisi UU ASN memuat aturan penyelesaian honorer K2 usia di atas 35 tahun.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Kapan Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK? Pemkab Sudah Siap
- Kabar Baik Progres Penetapan NIP PPPK 2023, Bagaimana Pembayaran Gaji?
- 5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK, Seluruh Honorer Diangkat ASN, Gaji 13 Menanti
- 405 PPPK Magelang Dilantik, Sepyo: Harus Bersyukur karena Terpilih Menjadi ASN
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional