Kabar Terbaru dari Kejagung soal Kasus Garuda Indonesia, Siap-siap Saja

Kabar Terbaru dari Kejagung soal Kasus Garuda Indonesia, Siap-siap Saja
Mantan Direktur Teknik dan Pengelola Armada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Hadinoto Soedigno (kiri), berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, 4 Desember 2020. KPK menahan dia atas dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce Plc pada PT Garuda Indonesia serta pencucian uang. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin usai bertemu dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyampaikan, perkara Garuda sedang dalam tahap pembicaraan antara Kejagung dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Menurut Burhanuddin, pembahasan itu untuk mengetahui apakah perkara tersebut benar tindak pidana korupsi atau memang ada kelalaian bisnis atau kemungkinan risiko bisnis.

“Kami masih dalam pembicaraan antara kami (Kejaksaan Agung) dengan BPKP,” kata dia.

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus memulai penyelidikan kasus dugaan korupsi di Garuda sejak 15 November 2021 dengan diterbitkannya Surat Perintah Nomor Print-25/Fd.1/2021.

Dugaan korupsi penggelebungan harga sewa pengadaan pesawat ATR 72-600 terjadi pada masa Kepemimpinan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar yang saat ini ditahan terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce pada PT Garuda Indonesia.

Sejumlah pihak telah diperiksa, termasuk Satar, namun hingga kini penyidik belum menaikkan status perkara ke penyidikan.

Burhanuddin mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan menyampaikan tahapan-tahapan dalam penanganan kasus Garuda kepada publik.

“Dalam waktu dekat akan kami sampaikan tahapan-tahapan apa dan penanganan ATR dan lain-lain sebagainya dan ini kami bukan hanya ATR aja, kita siap untuk dikembangkan,” kata Burhanuddin.

Kejagung segera menentukan siap setelah menggelar ekspose Kasus Garuda Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News