Kabareskrim Pastikan Polisi Tak Pernah Tutup Kasus Munir

Kabareskrim Pastikan Polisi Tak Pernah Tutup Kasus Munir
Kabareskrim Polri Komjen Arief Sulistyanto. Foto: Elfanny/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Kasus pembunuhan Munir Said Thalib hingga kini masih menyisakan tanda tanya.

Aparat belum bisa mengungkap siapa dalang di balik pembunuhan berencana tersebut.

Namun, Bareskrim Polri sebagai pihak yang mengusut kasus tersebut memastikan, perkara pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) itu terus berlanjut.

Kabareskrim Polri Komjen Arief Sulistyanto mengatakan, meski sudah 14 tahun lamanya, kasus Munir masih dibuka

“Penyidikan itu tidak ada buka dan tutup, jadi saya bingung teman-teman nanya kapan di buka, ini kami tidak pernah menutup karena di dalam penyidikan tidak ada konsep buka dan tutup," ujar Arief di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/9).

Jenderal bintang tiga ini menuturkan, kasus yang menimpa Munir telah ditangani secara prosedural oleh anak buahnya, bahkan, dia pun terjun langsung dalam pengusutan.

Arief mengatakan, semenjak keluarnya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) pada 2004 silam, kasus Munir terus berlanjut hingga sekarang.

"Dalam proses penyidikan pada tahun 2004, telah memberkas perkara sebanyak empat berkas perkara dengan empat tersangka, yang semuanya sudah menjalani hukuman dan sudah selesai. Kemarin saudara Polycarpus juga sudah selesai menjalani masa hukumannya," imbuh dia.

Kasus pembunuhan Munir Said Thalib hingga kini masih menyisakan tanda tanya. Aparat belum bisa mengungkap siapa dalang di balik pembunuhan berencana tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News