Kabareskrim Pastikan Polisi Tak Pernah Tutup Kasus Munir

Kabareskrim Pastikan Polisi Tak Pernah Tutup Kasus Munir
Kabareskrim Polri Komjen Arief Sulistyanto. Foto: Elfanny/jpnn

Sejuah ini, polisi masih terhenti di empat tersangka. Penyidik, kata Arief, bakal menyidik lagi apabila menemukan fakta baru (novum) dalam perjalanan kasus ini.

"Kasus ini ada kemungkinan masih berjalan kalau ditemukan bukti baru tadi dan ditemukan fakta hukum baru untuk pengembangan kasusnya. Ini sedang dicari," katanya.

Eks Kapolda Kalimantan Barat ini menerangkan, pembunuhan Munir termasuk salah satu kasus yang rumit.

"Bagi yang mengikuti kasus ini dari awal pasti tahu bagaimana pembuktian itu betul-betul complicated (rumit). Saya waktu itu adalah salah satu tim penyidik dan tidak ada penutupan perkara, karena masih terus berkembang," tandas dia. (cuy/jpnn)

 


Kasus pembunuhan Munir Said Thalib hingga kini masih menyisakan tanda tanya. Aparat belum bisa mengungkap siapa dalang di balik pembunuhan berencana tersebut.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News