Kada Seenaknya Mutasi Guru dan Kasek

Kada Seenaknya Mutasi Guru dan Kasek
Kada Seenaknya Mutasi Guru dan Kasek
"Yang jelas, perlu aturan untuk menghentikan dan menghindari sikap dan perlakuan Bupati/Walikota yang sering sewenang-wenang kepada guru, tenaga kependidikan dan juga pejabat pendidikan lainnya, baik pengangkatan, pemberian sanksi, penghargaan dan sebagainya," ungkapnya.

Agar lebih kuat, lanjut Sulistiyo, perlu dibuat aturan dalam bentuk Surat Keputusan Bersama (SKB) mendiknas, mendagri, dan menpan-RB mengenai pengangatan tenaga kependidikan. (sam/cha/jpnn)

JAKARTA -- Sejumlah bupati/walikota di banyak daerah melakukan mutasi guru dan kepala sekolah (kasek) dengan alasan yang tidak jelas.  Pengurus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News