Kakak Beradik dan Pembantu Dibunuh
Disinggung soal luka akibat benda tajam dan benda tumpul, Hisbulloh menuturkan hingga saat ini belum ditemukan namun pihaknya masih menunggu hasil autopsi ketiga jasad tersebut.
Hingga saat ini, Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bandung masih melakukan penyelidikan terkait kasus pembunuhan kakak beradik yakni Raziv Rizal Sidiq (22), Revan Cipta Pamungkas (11) dan seorang pembantu Eti Rohaeti (30) yang mayatnya dibuang ke wilayah Cianjur dan Garut.
Bahkan, pihak Polres Bandung pun telah melakukan cek olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ulang di Komplek Gading Tutuka 2 Blok K7 No 6, Desa Ciluncat, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung yang merupakan rumah milik Sri Anisa Kusmiati (44) yang juga ibu kandung korban (Raziv) dan (Revan).
Manurut Kapolres Bandung, AKBP. Jamaludin, kemungkinan kasus pembunuhan yang menewaskan tiga orang tersebut masih dilakukan orang terdekat. Namun, untuk memastikannya kasus tersebut, pihaknya masih terus menyelidiki lebih lanjut.
"Iya, kami sudah melakukan cek TKP ulang untuk mencari titik terang dalam kasus ini. Kami harap kasus ini akan segera terungkap," ungkap Jamaludin kepada wartawan ketika ditemui dilokasi kejadian, Rabu (16/4).
Jamaludin menambahkan, pihaknya pun telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi yang salah satunya ibu kandung kedua korban Sri Anisa Kusmiati (44) serta tiga orang saksi dari tetangga korban.
"Hingga saat ini, Ibu korban masih kita periksa. Dan memang, dia (Sri) masih dalam keadaan sedih. Tapi pemeriksaan terus berlanjut agar kasus ini bisa segera terungkap," pungkasnya. (bal/try)
BANDUNG - Nasib nahas menimpa kakak beradik dan seorang pembantunya. Mereka tewas di tangan pembunuh dan mayatnya dibuang ke tiga tempat. Ketiga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Aksi Pencurian Buah Kopi di Rejang Lebong Meningkat, Petani Diminta Waspada
- Bejat! MS Setubuhi Anak Kandung dengan Modus Edukasi Seksual
- Ini yang Dialami Suami Mutilasi Istri di Ciamis
- Kasus Penganiayaan-Pembacokan Mahasiswa Unpam, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
- 3 Pelaku yang Mempromosikan Judi Online, Terancam 10 Tahun Penjara
- 4 Pelaku Pembacokan di Cicalengka Ditangkap, yang Buron Menyerah Saja