Kakap! Napi Lapas Tanjung Gusta Kendalikan Jaringan Narkoba Internasional 8,2 Kg Sabu
Jumat, 26 April 2019 – 22:15 WIB
BNNP kata Atrial akan mendalami kasus ini termasuk akan menjalin hubungan dengan Polisi Diraja Malaysia untuk membongkar kedok D yang menjadi pemasok sabu ke Indonesia. (nin/pojoksumut)
Napi tersebut bernama Khairul Arifin Hasibuan alias Dedek Kunto yang sudah divonis 8 tahun penjara.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polisi Disebut Bekingi Bandar Narkoba di Pekanbaru, Kombes Manang: Jadi Panas Telinga Saya
- Bubarkan Tawuran, 2 Polisi Ditabrak Ambulans, Sopir Positif Narkoba
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Polda Riau Bekuk 7 Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Sita 31 Kg Sabu-Sabu dan 2.387 Butir Ekstasi
- Suami Istri, Adik, dan Teman Diringkus Polisi, 2 Pelaku Residivis
- Kampung Muara Baru Digerebek, Tujuh Orang Ditetapkan Tersangka Narkoba