Kakek Ditangkap Setelah jadi Pengedar Ribuan Narkoba

Kakek Ditangkap Setelah jadi Pengedar Ribuan Narkoba
Pengedar narkoba. Foto: JPG/Pojokpitu

Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan UU nomor 36 tahun 2009, tentang psikotropika degan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. (yos/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Polisi Tangkap 128 Penjahat

Kedua pelaku merupakan jaringan pengedara narkob yang sudah lama menjadi incaran petugas.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News