Kanal TV KPK Padukan Berita Penindakan dan Pencegahan

Kanal TV KPK Padukan Berita Penindakan dan Pencegahan
Kanal TV KPK Padukan Berita Penindakan dan Pencegahan

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini meluncurkan kanal TV KPK. Kanal TV ini melengkapi instrumen komunikasi yang sebelumnya telah dimiliki lembaga antikorupsi itu.

"TV itu melengkapi instrumen komunikasinya KPK," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di Kota Tua, Jakarta, Minggu (17/8).

Bambang menjelaskan, selain kanal TV, KPK sudah memiliki Majalah Integrito, radio dan media sosial seperti Twitter dan Facebook. "Twitter kita sudah followernya itu 960.000. Facebooker kita udah di atas satu juta. Jadi ini (Kanal TV KPK streaming) melengkapi apa yg ada (sebelumnya)," ujarnya.

Bambang menjelaskan, kanal TV KPK bisa dilihat dengan cara streaming. Pertimbangannya, karena saat ini Indonesia sudah dikepung dengan screen culture.

"Di mana value, detik-detik yang ditanamkan melalui screen kebanyakan, melalui gadget, adalah era GEN X. GEN X itu adalah generasi baru yang melihat perilaku, dia dilihat dgn Nitzer. Kemudian komunikasinya itu melalui gadget, yang menjadi bagian dari screen culture," ucap Bambang.

‎Dia mengungkapkan, Kanal TV KPK mengintegrasikan strategi pencegahan dan penindakan. "Kalau ingin taklukkan orang, tidak hanya menangkap orang, tapi membangun kesadaran orang bahwa yang anda perbuat itu sebenarnya adalah permisifitas," tutur Bambang.

Bambang mengungkapkan, akan ada beberapa acara yang disiarkan dalam kanal TV KPK. Salah satunya adalah persidangan yang bisa dilihat secara live.

"Ada kanal bincang, ada kanal gesit, bicara antikorupsi, tapi dalam situasi yang tdk perlu tegang. Korupsi dibkin humorian antikorupsi. Jadi ketawa ala KPK," tandas Bambang. (gil/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini meluncurkan kanal TV KPK. Kanal TV ini melengkapi instrumen komunikasi yang sebelumnya telah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News