Kandang Ayam Isinya Narkoba, Banyak Banget
jpnn.com, TASIKMALAYA - J (47) dan E (39) tak pernah kapok terlibat penyalahgunaan narkoba. Bandar kelas kakap ini dibekuk Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tasikmalaya di wilayah Kecamatan Cibeureum.
"Saat digeledah ditemukan ganja 1 kilogram dan sabu-sabu 2 gram yang merupakan sisa barang yang sudah diedarkan," kata Kepala BNN Kota Tasikmalaya Tuteng Budiman kepada wartawan, Selasa (7/7).
Kedua tersangka ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Petugas memeriksa tersangka hingga akhirnya menemukan barang bukti ganja dan sabu-sabu yang sengaja disimpan di kandang ayam untuk mengelabui petugas.
"Mereka sengaja sembunyikan di tempat itu, kemudian kami amankan," katanya.
Kasus peredaran narkoba itu berawal dari laporan masyarakat terhadap kedua tersangka, kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Informasi yang dihimpun BNN, kata Tuteng, ternyata para tersangka itu sudah dikenal oleh kalangan pengguna narkoba di wilayah Priangan Timur meliputi Kabupaten Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Banjar dan Pangandaran.
Ia menyebutkan, kedua tersangka itu memiliki peran yang berbeda yakni tersangka E berperan sebagai kurir dan J sebagai pemilik barang atau bandar narkoba.
"Mereka sudah lama beroperasi, saat ini kasusnya terus dikembangkan," katanya.
Ganja sebanyak 1 kilogram dan sabu-sabu 2 gram disimpan tersangka di kandang ayam untuk mengelabui petugas.
- Dua Remaja Keluyuran Sambil Bawa Ganja
- Bea Cukai Tanjungpinang & Polres Bintan Musnahkan 1 Kilogram Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan Polres Bintan Musnahkan 1 Kg Sabu-Sabu dengan Cara Direbus & Dicampur Karbol
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Polda Riau Bekuk 7 Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Sita 31 Kg Sabu-Sabu dan 2.387 Butir Ekstasi
- Bea Cukai & Polresta Mataram Sita 2 Kilogram Paket Ganja Asal Sumatera