Kantor Pusat Interpol Minta Data Sidik Jari Neneng
Jumat, 19 Agustus 2011 – 07:03 WIB
JAKARTA -- Muhammad Nazaruddin boleh saja mengiba agar istrinya Neneng Sri Wahyuni tidak tersentuh proses hukum. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan pihaknya tetap mengejar istri mantan bendahara umum Partai Demokrat itu. Namun, pengajuan tersebut belum bisa ditindaklanjuti hingga ke markas Interpol atau ICPO, di Lyon, Perancis, karena syarat administrasi seperti data sidik jari dan gelar perkara pelanggaran Neneng, belum lengkap.
"Tetap, kita koordinasi terus dengan Interpol," ujar Direktur Penyidikan KPK Brigjen (pol) Yurod usai jumpa pers di KPK kemarin (18/08). Menurut mantan analis Bareskrim Polri ini, surat permohonan agar Neneng juga masuk daftar red notice atau buron internasional sedang dilengkapi.
Baca Juga:
National Central Bureau (NCB) atau Interpol Polri telah menerima pengajuan penetapan status buronan paling dicari atau red notice tersangka korupsi korupsi, Neneng Sri Mulyani, dari KPK sejak Selasa (16/8).
Baca Juga:
JAKARTA -- Muhammad Nazaruddin boleh saja mengiba agar istrinya Neneng Sri Wahyuni tidak tersentuh proses hukum. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini
- Pemprov Jateng Terima 55 Ribu Usulan Program dalam Musrenbang 2024
- Tutup MTQ ke-30 Tingkat Provinsi, Penjabat Gubernur Jateng Tergetkan Raih Lima Besar di Tingkat Nasional
- Ahmad Sahroni Dukung Pembangunan Lapas di Babel Guna Mengatasi Over Kapasitas
- HBP ke-60, Ini Terobosan yang Diinginkan Menkumham
- PKS Ngebet Merapat ke Prabowo-Gibran, Fahri Hamzah Singgung Gagasan yang Sulit Dikompromikan