Kapan PP PPPK Turunan UU ASN Baru Diterbitkan? Menteri Anas Kasih Bocoran
jpnn.com, JAKARTA - Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) baru sudah disahkan DPR RI pada 3 Oktober.
Banyak honorer maupun ASN PPPK bertanya-tanya kapan Peraturan Pemerintah (PP) turunan UU ASN baru diterbitkan.
Mereka tidak sabar menunggu PP PPPK yang mengatur tentang PPPK paruh waktu dan penuh waktu.
Juga kriteria siapa saja yang masuk, dan jabatan mana diklasifikasikan ke PPPK penuh waktu maupun paruh waktu.
Sebaliknya untuk kalangan honorer yang sudah dilantik PPPK, penasaran apakah mereka mendapatkan pensiun atau tidak.
Begitu juga bagaimana dengan kontrak kerja, apakah masih ada atau tidak dan jenjang karier seperti apa.
Merespons hal tersebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan pemerintah akan menerbitkan PP turunan UU ASN baru yang mengatur tentang PPPK paruh waktu maupun penuh waktu pada akhir 2023.
"Insyaallah tiga bulan lagi PP-nya akan diterbitkan," kata Menteri Anas menjawab JPNN.com, Minggu (8/10).
Menteri Anas memberikan bocoran kapan PP PPPK yang merupakan turunan UU ASN akan diterbitkan pemerintah
- 405 PPPK Magelang Dilantik, Sepyo: Harus Bersyukur karena Terpilih Menjadi ASN
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional
- Seluruh Honorer Diangkat ASN, Tak Masalah PPPK Paruh Waktu, Digaji Tahun Depan Oke
- Ribuan PPPK Terima SK, Honorer Teknis Banyak Terakomodasi, Gaji 13 Menanti
- Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri