Kapan PP PPPK Turunan UU ASN Baru Diterbitkan? Menteri Anas Kasih Bocoran
jpnn.com, JAKARTA - Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) baru sudah disahkan DPR RI pada 3 Oktober.
Banyak honorer maupun ASN PPPK bertanya-tanya kapan Peraturan Pemerintah (PP) turunan UU ASN baru diterbitkan.
Mereka tidak sabar menunggu PP PPPK yang mengatur tentang PPPK paruh waktu dan penuh waktu.
Juga kriteria siapa saja yang masuk, dan jabatan mana diklasifikasikan ke PPPK penuh waktu maupun paruh waktu.
Sebaliknya untuk kalangan honorer yang sudah dilantik PPPK, penasaran apakah mereka mendapatkan pensiun atau tidak.
Begitu juga bagaimana dengan kontrak kerja, apakah masih ada atau tidak dan jenjang karier seperti apa.
Merespons hal tersebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan pemerintah akan menerbitkan PP turunan UU ASN baru yang mengatur tentang PPPK paruh waktu maupun penuh waktu pada akhir 2023.
"Insyaallah tiga bulan lagi PP-nya akan diterbitkan," kata Menteri Anas menjawab JPNN.com, Minggu (8/10).
Menteri Anas memberikan bocoran kapan PP PPPK yang merupakan turunan UU ASN akan diterbitkan pemerintah
- Pembayaran Gaji PPPK Aman, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Keterlambatan
- PPPK Teknis Banyak Berlatar Satpol PP, Fadlun: Amanat UU Pemda Seharusnya PNS
- 5 Berita Terpopuler: Gaji ke-13 ASN Cair 100%, Termasuk PPPK, Ada Provinsi yang Belum Dapat?
- Ketum Forum Komunikasi ASN PPPK: Alhamdulillah Banget Usulan Kami Diterima
- Jumlah PNS & PPPK di Indonesia Capai 6,7 Juta, BKN Gencarkan Digitalisasi Manajemen ASN
- Gaji ke-13 Cair 100 Persen, PPPK Paruh Waktu Dapat Dua Kali
JPNN.com




