Kapolri Didesak Keluarkan SOP Perlindungan Wartawan

Hindari Salah Pukul saat Bentrokan Polisi dan Demonstran

Kapolri Didesak Keluarkan SOP Perlindungan Wartawan
Kapolri Didesak Keluarkan SOP Perlindungan Wartawan
JAKARTA  - Ketua Komisi III DPR, Benny Kabur Harman, menyatakan bahwa  Kapolri harus menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan kerusuhan dan perlakuan terhadap wartawan yang  melakukan peliputan terhadap kasus kerusuhan. Hal itu diperlukan agar wartawan yang bertugas melakukan peliputan aksi demonstrasi, tidak menjadi korban saat terjadi bentrokan.

"Dalam SOP itu wartawan harus ditempatkan sebagai kelompok yang harus dilindungi, dijamin keselamatannya, dan dijamin pelaksanaan tugasnya sebagai wartawan," kata Benny, Rabu (28/3), di Jakarta.

Menurutnya, perampasan terhadap peralatan-peralatan jurnalis adalah tindakan pelanggaran terhadap hak atas kebebasan untuk menyatakan pendapat yang merupakan hak jurnalis. "Kapolri harus memanggil aparat di lapangan yang melakukan tindakan represif itu," kata politisi Partai Demokrat itu.

Benny juga meminta kalangan pers melalui PWI untuk menggelar dialog dengan Kapolri. Tujuannya, untuk membahas mekanisme perlindungan terhadap jurnalis yang sedang melakukan peliputan di wilayah kerusuhan.

JAKARTA  - Ketua Komisi III DPR, Benny Kabur Harman, menyatakan bahwa  Kapolri harus menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News