Kapolri Perpanjang Status Siaga I
Jumat, 22 Agustus 2014 – 13:33 WIB
jpnn.com - JAKARTA - Meski Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sengketa pemilihan presiden kemarin (21/8), aparat keamanan belum mencabut status Siaga 1. Bahkan, Polri memperpanjang status tersebut hingga beberapa hari ke depan.
"Status Siaga I masih berlangsung. Menurut Pak Kapolri, Siaga I sampai hari Senin," kata Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie di Mabes Polri, Jumat (22/8).
Ronny menambahkan, semua gedung yang berkaitan dengan pemilu masih diamankan.
Baca Juga:
Namun jumlah personel tidak sebanyak seperti saat pembacaan putusan MK. "MK, DKPP, KPU dan KPUD juga kita amankan," ungkap Ronny. (boy/jpnn)
JAKARTA - Meski Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sengketa pemilihan presiden kemarin (21/8), aparat keamanan belum mencabut status Siaga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pesan Penting Kemendagri dalam Musrenbang Riau 2024
- 5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK, Seluruh Honorer Diangkat ASN, Gaji 13 Menanti
- Terima Kunjungan Country Head YouTube Indonesia, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Hal Ini
- Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Secara Menyeluruh Harus Segera Diwujudkan
- Ketua MPR Sebut Keputusan Jenderal Agus Subiyanto soal Penyebutan OPM Sudah Tepat
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan