Kapolri: Tak Perlu ada Klarifikasi
Terkait Rekaman Rekayasa Kriminalisasi Pimpinan KPK
Kamis, 29 Oktober 2009 – 12:54 WIB
BOGOR- Kapolri Jendral Bambang Hendarso Danuri tidak mau masuk dalam polemik transkrif rekakaman dugaan rekayasa kriminalisasi penetapan dua pimpinan KPK non aktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Yang jelas tambah Kapolri, jika memang ada pelanggaran hukum akan ada sanksi tegas yang diberikan. "Jelas, nanti ada tindakan hukum," tegasnya.
Lihat saja, berbeda dengan Jaksa Agung yang langsung memanggil bawahannya Abdul Hakim Ritonga untuk mengklarifikasi, Kapolri memilih diam saja.
Baca Juga:
"Tak perlu ada klarifikasi (kepada anggota polri yang ada dalam transkrip)," kata Kapolri, menanggapi pertanyaan wartawan di Cisarua, Bogor Kamis siang (29/10).
Baca Juga:
BOGOR- Kapolri Jendral Bambang Hendarso Danuri tidak mau masuk dalam polemik transkrif rekakaman dugaan rekayasa kriminalisasi penetapan dua pimpinan
BERITA TERKAIT
- WWF Ke-10 di Bali, 7 KRI Bersiaga Menjaga Perairan di 4 Sektor
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- HUT ke-44 Dekranas, Parade Mobil Budaya Pecahkan Rekor MURI
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Lulusan SMA Berpeluang dalam CPNS & PPPK 2024, tetapi Honorer Non-Database BKN Siap-Siap
- Bank DKI dan Perumda Pasar Pakuan Jaya Berikan Kredit Kepemilikan Tempat Usaha