Karena Petasan, Oknum Polisi Dipolisikan
Minggu, 06 Februari 2011 – 16:19 WIB
MANADO - Akibat petasan, oknum polisi berinisial RA alias Ram (38), warga Kelurahan Maasing Lingkungan I, dipolisikan oleh Iskandar Pakaya (39), warga daerah yang sama.
Informasi yang diperoleh, laporan itu dilakukan karena anak korban, Silfana Pakaya (9), kena petasan yang dipasang oknum polisi tersebut.
Baca Juga:
Saat itu, sekitar pukul 12.00 Wita, Ram yang bertugas di Polsek Tuminting ini, sedang memasang petasan di ruas jalan Pogidon 8. Percikan petasan mengenai mata kiri korban yang masih duduk di bangku kelas IV SD itu. Orang tua korban melaporkan ke Polresta Manado.
Kapolres Manado Kombes Pol Aridan J Roeroe melalui Kasubag Humas AKP Markus Sambodeside membenarkan adanya laporan tersebut. "Kasus ini sementara dalam proses penyelidikan," tegasnya. (old/ras)
MANADO - Akibat petasan, oknum polisi berinisial RA alias Ram (38), warga Kelurahan Maasing Lingkungan I, dipolisikan oleh Iskandar Pakaya (39),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Status Internasional Bandara Pattimura Ambon Dicabut, Shively Sanssouci Berkomentar Begini
- Momen Polda Riau Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan, Lihat
- Info Terkini Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Terputus saat Persalinan
- Kapan Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK? Pemkab Sudah Siap
- Kabar Baik Progres Penetapan NIP PPPK 2023, Bagaimana Pembayaran Gaji?
- Tingkatkan PAD, Pemkot Serang segera Terapkan e-Parking