Karena Petasan, Oknum Polisi Dipolisikan

Karena Petasan, Oknum Polisi Dipolisikan
Karena Petasan, Oknum Polisi Dipolisikan
MANADO - Akibat petasan, oknum polisi berinisial RA alias Ram (38), warga Kelurahan Maasing Lingkungan I, dipolisikan oleh Iskandar Pakaya (39), warga daerah yang sama.

Informasi yang diperoleh, laporan itu dilakukan karena anak korban, Silfana Pakaya (9), kena petasan yang dipasang oknum polisi tersebut.

Saat itu, sekitar pukul 12.00 Wita, Ram yang bertugas di Polsek Tuminting ini, sedang memasang petasan di ruas jalan Pogidon 8. Percikan petasan mengenai mata kiri korban yang masih duduk di bangku kelas IV SD itu. Orang tua korban melaporkan ke Polresta Manado.

Kapolres Manado Kombes Pol Aridan J Roeroe melalui Kasubag Humas AKP Markus Sambodeside membenarkan adanya laporan tersebut. "Kasus ini sementara dalam proses penyelidikan," tegasnya. (old/ras)

MANADO - Akibat petasan, oknum polisi berinisial RA alias Ram (38), warga Kelurahan Maasing Lingkungan I, dipolisikan oleh Iskandar Pakaya (39),


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News