Kasus Askrindo Diduga Diotaki Oknum Bapepam

Kasus Askrindo Diduga Diotaki Oknum Bapepam
Kasus Askrindo Diduga Diotaki Oknum Bapepam
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menduga oknum Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) terlibat dalam kasus penggelapan dana investasi PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo). Itu terbaca dari lemahnya pengawasan regulator atas kasus Askrindo tersebut. "Kasus ini bukti paling otentik dan berlarut. Ini pasti ada oknum yang terlibat," ucap Edison Betaubun, Anggota Komisi XI DPR, di Jakarta, Rabu (21/9).

Senator Partai Golkar itu menyebut Bapepam-LK membutuhkan waktu lama guna mengungkap penggelapan dana mencapai Rp 439,7 miliar yang diduga berlangsung sejak 2004. Kalau pengawasan berjalan efektif dan efisien, kasus itu sudah terbongkar dari dulu. Karena itu, diperlukan pemeriksaan terhadap pejabat-pejabat Bapepam-LK yang berkaitan dengan kasus tersebut. "Bapepam-LK harus dicek juga apakah ada konspirasi atau tidak. Apakah ini transaksi fiktif atau tidak," imbuh Laurent Bahang anggota Komisi XI lainnya.

Keduanya meminta Polri selaku pihak berwajib untuk segera mengusut setiap pihak baik Bapepam-LK, Askrindo maupun perusahaan-perusahaan Manajer Investasi (MI) yang diduga terlibat didalamnya. "Tidak mungkin tanpa keterlibatan Bapepam-LK kasus ini baru terungkap setelah sekian tahun. Kenapa bisa terlambat ungkap kasus? Bapepam-LK baru bergerak setelah Polri masuk melalui tahap penyidikan? Kami yakin Polri bisa mengusut," tukas Edison.

Dalam rapat yang sama, Edison juga meminta anggota Komisi XI yang lain untuk menunda pemberian tambahan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 1 triliun yang sudah disetujui sebelumnya awal tahun ini dan sudah siap dicairkan dalam waktu dekat. "Apalagi Askrindo minta PMN. Jangan sampai masuk lubang lagi. Kalau perlu Askrindo kita tutup. Bagaimana Askrindo bisa jamin KUR kalau dana mereka saja tidak jelas kemana?" tegas dia.

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menduga oknum Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) terlibat dalam kasus penggelapan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News