Kasus Covid-19 Meningkat, Pemerintah Perketat PPKM Mikro di Jatim

Kasus Covid-19 Meningkat, Pemerintah Perketat PPKM Mikro di Jatim
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko. Foto: Arry Saputra/JPNN.com
Selanjutnya, kegiatan di rumah makan, restoran, kafe, warung makan, pedagang kaki lima, pasar, mal dan jualan di jalanan akan diatur paling banyak kapasitasnya 25 persen dari kapasitas. Sisanya membawa pulang dengan batasan jam sampai delapan malam. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan pihaknya siap mengawal penguatan PPKM Mikro. 

"Nanti juga akan ada razia untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan prokes. Nanti akan melibatkan Satpol PP dibantu TNI Polri," kata dia, Senin (21/6).

Selain itu, RT/RW di setiap wilayah juga dilibatkan. Apabila ada zona merah maka diterapkan lockdown. Bantuan kepada masyarakat yang isolasi mandiri juga akan diberikan. 

PPKM Mikro akan diperketat mengingat lonjakan kasus di beberapa daerah mulai meningkat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News