Kasus Kakek Jual 20 Kg Sabu-Sabu di Medan Segera Disidangkan
Rabu, 10 Mei 2023 – 00:10 WIB

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com
Dari pengembangan itu, petugas berhasil mendapatkan barang bukti sabu-sabu seberat 20 kg.
"Dari tangan tersangka disita barang bukti sabu-sabu siap edar seberat 20 kg," jelasnya.
Kabid Humas menambahkan dari keterangan tersangka MY dijanjikan upah Rp 5 juta oleh seseorang berinisial A untuk menjemput sabu-sabu di pinggir Jalan Lintas Lhokseumawe.
"Dalam kasus peredaran narkoba itu turut diamankan wanita bernama Era," kata Hadi. (antara/jpnn)
Kasus seorang kakek berinisial MY yang menjual sabu-sabu di Medan, Sumatera Utara segera memasuki tahap persidangan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- 3 Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Jadi Pengedar Narkoba
- Polisi Diserang Saat Gerebek Sarang Narkoba di Medan, 7 Orang Langsung Ditangkap
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut