Kasus Korupsi di Papua, KPK Panggil Anak Buah Arsjad Rasjid di PT Indika Energy

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Senior Manager Corporate Affairs di PT Indika Energy Tbk (INDY) Kiki Otto Kurniawan.
Anak buah Direktur Utama PT Indika Energy Mohammad Arsjad Rasjid Prabu Mangkuningrat itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Papua yang melibatkan Gubernur Lukas Enembe.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Kiki Otto Kurniawan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (29/12).
Belum diketahui materi yang ingin didalami tim penyidik kepada Kiki Otto Kurniawan terkait kasus rasuah Lukas Enembe itu.
Meski demikian, bos Kiki Otto, Arsjad Rasjid, juga sudah masuk dalam daftar pemeriksaan penyidik KPK.
Arsjad Rasjid dipanggil KPK pada Selasa (13/12), tetapi yang bersangkutan mangkir dari pemeriksaan.
KPK sebelumnya telah menetapkan Lukas Enembe dan beberapa pihak lainnya jadi tersangka di kasus suap dan gratifikasi itu.
Namun, KPK belum mengumumkan detail tentang konstruksi perkara dan tersangkanya.
Anak buah Direktur Utama PT Indika Energy Mohammad Arsjad Rasjid Prabu Mangkuningrat itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Papua.
- Dukungan PT Advance Medicare Corpora Wujudkan Pelayanan Medis THT di Sorong
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance