Kasus Oknum Guru Hukum Murid SD Mengunyah Sampah, Polisi Garap 16 Orang sebagai Saksi

Kasus Oknum Guru Hukum Murid SD Mengunyah Sampah, Polisi Garap 16 Orang sebagai Saksi
Polres Buton tengah menyelidiki kasus oknum guru menghukum belasan murid SD mengunyah sampah. ilustrasi Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, BUTON - Kasus oknum guru menghukum belasan murid SD mengunyah sampah berbuntut panjang.

Jajaran Polres Buton tengah menyelidiki kasus yang dilaporkan salah satu pihak keluarga yang keberatan dengan tindakan oknum guru tersebut.

Kasat Reskrim Polres Buton AKP Aslim menyebutkan pihaknya telah memeriksa sebanyak 16 orang saksi atas kasus tersebut.

"16 orang yang telah diperiksa itu dari siswa, guru maupun orang tua siswa," kata Aslim dihubungi JPNN.com pada Senin (31/1).

Aslim mengatakan akan mengagendakan pemeriksaan psikolog terhadap MW, oknum guru tersebut.

"Kami agendakan pada Rabu depan karena besok masih libur," ungkap AKP Aslim.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Kabupaten Buton telah menindak guru MW yang menghukum belasan muridnya mengunyah sampah.

Kepala Dikmudora Buton Harmin memastikan pihaknya memberi saksi terhadap oknum guru MW yang melakukan perbuatan tersebut.

Jajaran Polres Buton tengah menyelidiki kasus oknum guru menghukum belasan murid SD mengunyah sampah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News