Kasus Penemuan Orok Bayi Terungkap, Tiga Pelaku Ternyata Masih Pelajar

Kasus Penemuan Orok Bayi Terungkap, Tiga Pelaku Ternyata Masih Pelajar
Wakapolres Banjarbaru, Kompol Andik Eko Siswanto menunjukkan barang bukti terkait kasus pembuangan dan penguburan orok di Mapolres, Kamis (1/8) siang. Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin

Mirisnya, baik Kumbang, Bunga dan rekannya merupakan berstatus pelajar. Diketahui jika usia mereka masih di bawah 18 tahun dan tengah duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat.

"Benar ketiganya masih di bawah umur dan berstatus pelajar. Mereka akan tetap di proses secara hukum," tambahnya.

Turut diketahui jika selama mengandung janin hasil hubungan di luar nikah tersebut. Bunga selalu berusaha menutupi perubahan di tubuhnya khususnya bagian perut.

"Mereka sebenarnya melakoni aktivitasnya seperti biasa. Karena memang bagian perut tidak terlalu buncit. Namun di usia tujuh bulan keduanya memutuskan tak ingin melahirkan janin tersebut lalu di aborsi," beber Wakapolres.

Kompol Andik menyebut jika keterangan saksi mata di TKP membuat penyelidikan kepolisian bisa lebih cepat.

BACA JUGA: Tiga Prajurit Penangkap Prada DP Pemutilasi Sang Pacar Dapat Penghargaan dari Pangdam

"Kurang lebih lima hari saat kejadian itu terungkap. Ketiga pelaku diamankan saat sedang di jalan raya di Wilayah Liang Anggang," katanya.

Seperti diwartakan sebelumnya, sesosok jasad bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan dalam kondisi dikubur.

Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus penemuan jasad orok di jalan Peramuan, Awang Baruh RT 11 RW 003 Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Sabtu (27/7).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News