Kasus Penjualan Bayi di Medan, Polisi Tangkap Empat Tersangka
Rabu, 24 Februari 2021 – 21:29 WIB

Ilustrasi bayi. Antara
Petugas mengamankan tersangka A dan seorang bayi laki-laki beserta barang bukti berupa dua handphone, uang Rp3.682.000, KTP dua lembar, SIM dan STNK motor.
Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan tersangka RS dan SP. Saat mengamankan kedua tersangka, petugas menemukan bayi berusia tiga minggu yang selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Total sudah dua bayi yang berhasil diamankan dari para tersangka. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kepolisian Daerah Sumatera Utara kembali menetapkan satu orang sebagai tersangka kasus penjualan bayi di Kota Medan, sehingga total menjadi empat tersangka.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat