Kasus Penjualan Bayi di Medan, Polisi Tangkap Empat Tersangka

Kasus Penjualan Bayi di Medan, Polisi Tangkap Empat Tersangka
Ilustrasi bayi. Antara

Petugas mengamankan tersangka A dan seorang bayi laki-laki beserta barang bukti berupa dua handphone, uang Rp3.682.000, KTP dua lembar, SIM dan STNK motor.

Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan tersangka RS dan SP. Saat mengamankan kedua tersangka, petugas menemukan bayi berusia tiga minggu yang selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Total sudah dua bayi yang berhasil diamankan dari para tersangka. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Kepolisian Daerah Sumatera Utara kembali menetapkan satu orang sebagai tersangka kasus penjualan bayi di Kota Medan, sehingga total menjadi empat tersangka.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News