Kasus Suap Haryadi Suyuti, KPK Temukan Dokumen Penting Ini

Kasus Suap Haryadi Suyuti, KPK Temukan Dokumen Penting Ini
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (kiri) berjalan keluar dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/6/2022). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.

Pada 2022, IMB pembangunan apartemen Royal Kedhaton yang diajukan PT JOP akhirnya terbit.

Baca Juga: Setelah Merumahkan Ratusan Honorer, Daerah Ini Kekurangan Guru PNS dan PPPK, Duh

Selanjutnya, pada hari Kamis (2/6), ON datang ke Yogyakarta untuk menemui Haryadi Suyuti di rumah dinas jabatan wali kota dan menyerahkan uang sekitar USD 27.258.

Uang dolar AS yang dikemas dalam goodie bag itu diserahkan melalui TBY sebagai orang kepercayaan Haryadi. Sebagian uang tersebut juga diberikan untuk NWH. (ant/fat/jpnn)

Penyidik KPK menemukan dokumen penting dalam kasus suap Haryadi Suyuti, mantan wali kota Yogyakarta yang disuap PT. Summarecon Agung Oon Nusihono.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News