Kasus Suap Jatah Rokok Bupati Bintan, KPK Kejar Perusahaan Lainnya
Kamis, 02 Desember 2021 – 21:02 WIB

Bupati Bintan Apri Sujadi. Foto (ANTARA/Ogen)
Dalam pertemuan itu, Apri diduga diberikan uang oleh para distributor agar mendapatkan kuota yang diinginkan.
Apri juga memanfaatkan kuasa bupatinya untuk mengatur penggantian personel di kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas Bintan.
Pengaturan personel itu agar aksinya dalam mengatur kuota rokok lancar.
KPK menduga permainan Apri berlangsung selama 2017 sampai 2018. Dia dibantu oleh Umar sepanjang bermain di Bintan.
Dalam akal bulusnya itu, Lembaga Antikorupsi menduga Apri telah menerima uang Rp 6,3 miliar.
Sementara itu, Umar diduga menerima uang sekitar Rp 800 juta.
Negara jadi merugi Rp 250 miliar akibat kedua orang tersebut. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
KPK telah menerima uang Rp 3 miliar terkait kasus suap pengaturan barang bercukai di Bintan. KPK akan mengejar uang hasil suap dari sejumlah pengusaha lainnya.
Redaktur : Adil
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance