Keberadaan Mbak DV Terlacak, Dia Sudah Ditangkap, Lihat Penampilannya

Keberadaan Mbak DV Terlacak, Dia Sudah Ditangkap, Lihat Penampilannya
Tersangka DV bos arisan online yang ditangkap Polda Jambi dengan jumlah putaran uang Rp5,3 miliar dan jumlah korbannya 334 orang.(ANTARA/HO)

Namun pada Mei 2021, tersangka tidak membayarkan arisan kepada para anggota yang seharusnya menerima. Para korban penipuan itu lantas melaporkan DV ke Polda Jambi.

"Korban keseluruhan berjumlah 334 orang, dengan total kerugian lebih kurang Rp 5,3 miliar. Karenakan arisan ini sifatnya online, maka korban ada juga yang berasal dari luar Jambi," ujar AKBP Bram.

Dia mengatakan tersangka DV hingga kini belum bisa diperiksa karena harus menjalani perawatan medis di rumah sakit. Sebab, tersangka dalam kondisi sakit dan dalam keadaan hamil muda.

"Hal ini dikarenakan tersangka yang sedang dalam keadaan hamil muda dan depresi pada saat ditangkap," kata ucap Bram.

Pihak rumah sakit melalui dokter yang merawat menyarankan agar tersangka dirawat inap supaya tidak terjadi risiko lainnya.

Atas perbuatannya, tersangka DV akan dijpenggelapanerat dengan Pasal 372 jo Pasal 378 KUHP dan atau Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 Tentang TPPU.

"Saat ini kasusnya juga masih masih kami kembangkan," pungkas AKBP Wahyu Bram. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Sebanyak 334 orang menjadi korban kejahatan DV dengan kerugian mencapai Rp 5,3 miliar, begini kasusnya...


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News