Kebijakan Baru, Siswa Belum Vaksin Dilarang Ikut Pembelajaran Tatap Muka

Kebijakan Baru, Siswa Belum Vaksin Dilarang Ikut Pembelajaran Tatap Muka
Wali Kota Depok Mohammad Idris. ANTARA/Feru Lantara

Lalu, selama kegiatan penghentian sementara tersebut, setiap satuan pendidikan segera mengecek kembali penyelenggaraan seluruh protokol kesehatan (prokes) PTMT.

Dalam SE tersebut juga diterangkan Pemkot Depok menghentikan sementara penyelenggaraan PTMT dan kembali melakukan proses BDR pada seluruh satuan pendidikan yang berada di wilayah Kecamatan Pancoran Mas.

Waktu pelaksanaan kebijakan tersebut yakni mulai 19 sampai dengan 29 November 2021.

Idris menginstruksikan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok dan seluruh satuan pendidikan untuk segera melakukan konsolidasi pelaksanaan dan pengawasan dalam implementasi SE tersebut.

Sementara itu Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan berdasarkan indikator Kesehatan Masyarakat (Kesmas) per 14 November 2021, Kota Depok, Jawa Barat masuk zona kuning atau wilayah dengan risiko rendah penularan COVID-19.

Saat ini Kota Depok berada di zona kuning dengan skor 2.77. Angka ini meningkat dibanding pekan sebelumnya yaitu 2.72.

Selain Kota Depok, juga terdapat kabupaten dan kota lain di Jabodetabek yang berada di zona kuning.

Antara lain, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang.

Kebijakan baru terbit, siswa belum vaksin dilarang mengikuti pembelajaran tatap muka.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News