Kecam KBRI Telantarkan WNI
Rabu, 17 Februari 2010 – 16:51 WIB
Kecam KBRI Telantarkan WNI
Menurut Ziyad, permasalahan hukum yang menimpanya bermula dari keinginan adiknya yang telah menikah dengan warga negara UEA dan memiliki 4 orang anak untuk bercerai. Namun permintaan adiknya itu tidak dikabulkan dan dirinya dilaporkan ke pengadilan setempat sehingga Ziyad berurusan dengan pengadilan selama 8 tahun terakhir ini.
Dalam setiap persidangan yang dilalui, hakim selalu memenangkan Ziyad. Anehnya, sebagaimana yang diungkap Ziyad, aparatur KBRI disana justru membantu pengguggat yang notabene bukan warganegaranya untuk terus memperkarakan Ziyad.
"Tidak itu saja, bahkan perpanjangan masa berlaku paspor saya pun tidak dipenuhi pihak KBRI dengan alasan takut melarikan diri. Tapi Setelah adanya intervensi dari Partai Demokrat, semuanya selesai, bahkan kasus hukumnya tidak diperpanjang," tegas Ziyad. (fas/jpnn)
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat di DPR meminta seluruh jajaran Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) bekerja sepenuh hati dan bersungguh-sungguh
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Wamentan Sudaryono Kunjungi Pusat Pertanian di Belanda, Ini Tujuannya
- Letjen Kunto Batal Digeser, Eks Aster KSAD Menyarankan TNI Cermat Memutasi Prajurit
- Surat Ini Bikin Mutasi Letjen Kunto Arief Dianggap Bermuatan Politis
- Hardiknas, Rahmat Saleh Dorong Gen Z Sumbar Adaptif Terhadap Tantangan Zaman
- Polisi Ungkap 6 Tersangka di Balik Kerusuhan May Day Semarang
- M Qodari Dinilai Paling Siap Gantikan Hasan Nasbi