Kedua Tersangka Berencana Habisi Nyawa Temannya Sendiri
Kamis, 26 Oktober 2017 – 21:39 WIB

Pelaku perampokan sudah tertangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Kini, kedua tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka dengan ancaman hingga 12 tahun penjara. (dam/gob)
Dia mengaku silau dengan benda-benda milik temannya sendiri, seperti motor dan tablet. Karena tak punya cukup uang untuk memiliki itu semua.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Pencuri Laptop dan Tabung Gas LPG di Musi Rawas Ditangkap, Lihat nih Tampangnya!
- Curi Ratusan Buah Kelapa Sawit, Pria Pengangguran Ini Ditangkap, 2 Pelaku Masih Diburu
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi