Kedua Tersangka Berencana Habisi Nyawa Temannya Sendiri
Kamis, 26 Oktober 2017 – 21:39 WIB
Kini, kedua tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka dengan ancaman hingga 12 tahun penjara. (dam/gob)
Dia mengaku silau dengan benda-benda milik temannya sendiri, seperti motor dan tablet. Karena tak punya cukup uang untuk memiliki itu semua.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Komplotan Maling Motor Asal Sumatera Ditangkap di Tangerang
- Polisi Tembak Dua Buronan Pencuri Motor, Dor, Dor!
- Ada yang Kenal Maling Motor Ini? Dia Sudah Ditangkap Polisi
- Pencuri Motor Beraksi di Kelapa Gading, Petugas Keamanan Ditembak
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya