Kehadiran Bankir Dinilai Lemahkan Otoritas OJK

Kehadiran Bankir Dinilai Lemahkan Otoritas OJK
Kehadiran Bankir Dinilai Lemahkan Otoritas OJK
JAKARTA - Munculnya nama-nama bankir dalam bursa pemilihan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai bisa melemahkan independensi lembaga dalam melakukan pengawasan perbankan. Karena itu, kalangan pengamat perbankan, meminta agar kursi OJK dipegang Bank Indonesia (BI) dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).

Hal itu diungkapkan Direktur Central for Banking Crisis (CBC), Deni Ahmad Daruri. Menurutnya, di masa transisi ini, seluruh komisioner OJK tidak diisi dari kalangan bankir karena diragukan independensinya dalam berkoordinasi dengan otoritas moneter dan fiscal nanti. Terlebih masa transisi OJK sangatlah rentan dengan intervensi pihak mana pun.

"Sehingga perlu penguatan dalam menjaga independensi sebagai kunci utamanya. Hal ini agar koordinasi dengan otoritas moneter dan fiskal bisa efektif dan bersih. Ujung-ujungnya nanti pengawasan bank akan lebih terjaga," ujar Deni.

Deni menilai, hadirnya nama-nama bankir aktif seperti, Wakil Direktur Bank Mandiri, Riswinandi, Komisaris Utama Bank Negara Indonesia (BNI), Peter Benyamin Stok, Komisaris Independen Bank Tabungan Negara (BTN) Deswandhy Agusman, dan lain-lain akan melemahkan independesi dan sulit untuk berkoordinasi. "Logikanya, bagaimana seorang bankir aktif masuk OJK, setelah itu mengawasi lembaga keuangan yang notabennya bekas banknya sendiri?. Ini perlu diperhatikan," paparnya.

Ia berharap, Pansel OJK bisa mempertimbangkan dampak domino dari masuknya calon perbankan ke OJK, meski secara aturan itu dibolehkan. Tetapi yang paling utama itu, kata Deni, bagaimana menjaga lembaga baru ini lepas dari intervensi luar. "Saya mendesak agar ketua OJK nanti bisa dipimpin dari bank sentral, wakilnya dari pasar modal, sedangkan anggotanya sebagian diambil dari BI dan Departemen Keuangan," usulnya.

JAKARTA - Munculnya nama-nama bankir dalam bursa pemilihan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai bisa melemahkan independensi lembaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News