Kejadian di Samarinda, Ayah Perkosa Anak Tiri yang Berusia 14 Tahun

"Setelah kejadian itu, korban hanya menyendiri di dalam kamarnya. Karena tertekan, korban kemudian menghubungi salah satu temannya melalui Whatsapp dan menceritakan apa yang dialaminya itu," ungkap perwira pertama Polri itu.
Korban kemudian diberi saran temannya untuk memberanikan diri melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya.
"Korban lebih memilih untuk melapor kepada tantenya. Kemudian tante korban yang tidak terima melaporkan kejadian itu kepada ibu korban dan melaporkan ke kami," bebernya.
Tak lama setelah kasus tersebut dilaporkan, polisi bergerak ke kediaman T untuk menangkapnya.
Kepada polisi, pria itu mengakui seluruh perbuatannya dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Setelah cukup bukti dan hasil visum, pelaku langsung kami amankan di rumahnya. Sudah kami tahan," tegas Iptu Teguh.
Meski mengakui perbuatan bejatnya tersebut, pelaku sempat memberikan alasan yang tidak masuk akal.
Kepada polisi, T mengaku ingin mengecek anak tirinya itu masih perawan atau tidak.
Seorang ayah di Samarinda tegas memperkosa anak tirinya yang berusia 14 tahun, pengakuannya kepada polisi tidak masuk akal
- Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Kurir Sabu-Sabu 40 Kg dengan Hukuman Mati
- Sikat Debt Collector Ilegal, 4 Polisi Riau Dapat Penghargaan dari Kapolri & Kapolda
- Pencuri Motor di Bekasi Ini Terekam CCTV, Ada yang Kenal?
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung