Kejadian di Samarinda, Ayah Perkosa Anak Tiri yang Berusia 14 Tahun
"Setelah kejadian itu, korban hanya menyendiri di dalam kamarnya. Karena tertekan, korban kemudian menghubungi salah satu temannya melalui Whatsapp dan menceritakan apa yang dialaminya itu," ungkap perwira pertama Polri itu.
Korban kemudian diberi saran temannya untuk memberanikan diri melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya.
"Korban lebih memilih untuk melapor kepada tantenya. Kemudian tante korban yang tidak terima melaporkan kejadian itu kepada ibu korban dan melaporkan ke kami," bebernya.
Tak lama setelah kasus tersebut dilaporkan, polisi bergerak ke kediaman T untuk menangkapnya.
Kepada polisi, pria itu mengakui seluruh perbuatannya dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Setelah cukup bukti dan hasil visum, pelaku langsung kami amankan di rumahnya. Sudah kami tahan," tegas Iptu Teguh.
Meski mengakui perbuatan bejatnya tersebut, pelaku sempat memberikan alasan yang tidak masuk akal.
Kepada polisi, T mengaku ingin mengecek anak tirinya itu masih perawan atau tidak.
Seorang ayah di Samarinda tegas memperkosa anak tirinya yang berusia 14 tahun, pengakuannya kepada polisi tidak masuk akal
- Info Terkini Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Terputus saat Persalinan
- 2 Lelaki Tua Bertemu di Area Permakaman, Berduel, 1 Meninggal, Ini Motifnya
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita
- Sudah Lihat Rekaman CCTV, Keluarga Brigadir RA Menolak Autopsi
- Polisi Tangkap 4 Bandar dan 1 Penjudi Togel di Banda Aceh
- Polisi Menggagalkan Penyelundupan Puluhan PMI di Badau Perbatasan RI - Malaysia