Kejagung Garap 11 Saksi Terkait Kasus Korupsi Alex Noerdin
Kamis, 30 September 2021 – 11:39 WIB

Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel periode 2010-2019, Kamis (16/9/2021). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Kedua saksi itu adalah WM (direktur keuangan PT PDPDE Gas) dan AUG (mantan direktur keuangan PT PDPDE Gas).
Menurut Leonard, mereka dipanggil lantaran penyidik ingin menggali informasi tentang transaksi keuangan PT PDPDE Gas.
“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain menerapkan 3M (K.3.3),” tandasnya. (ant/dil/jpnn)
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, ES diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tersangka Alex Noerdin dan Muddai Madang.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi