Kejagung Minta Keterangan Kwik dan JK
Hasil Ekspose Perkara Korupsi Sisminbakum
Kamis, 30 Desember 2010 – 08:10 WIB

Kejagung Minta Keterangan Kwik dan JK
Terpisah, kubu Yusril menyambut baik keputusan Kejagung yang akan memeriksa saksi-saksi meringankan yang diajukan. "Ini suatu kemajuan, dalam arti mereka merasa ini adalah hak untuk mengajukan ahli atau saksi yang menguntungkan," kata Maqdir Ismail, kuasa hukum Yusril. Pengacara senior itu berharap, keterangan Kwik dan JK akan membuat perkara Sisminbakum menjadi terang. "Beliau berdua sajalah yang bisa menerangkan karena beliau saksinya," tutur Maqdir.
Pemeriksaan kedua mantan pejabat itu, lanjut Maqdir, juga diharapkan akan bermuara pada di-SP3-nya kasus Sisminbakum. "Itu jalan keluar yang baik untuk Yusril dan Kejaksaan," katanya.
Mengenai putusan kasasi antara Romli dan Syamsudin, menurut Maqdir, kedua putusan itu memang berbeda. Dalam putusan Romli tidak ada disebutkan tentang penerimaan uang hasil Sisminbakum. Sementara dalam perkara Syamsudin, terdapat penerimaan uang dari koperasi. "Ini dua hal yang berbeda. Kalau (perkara) Yusril dan Romli kan tidak ada bedanya," urai Maqdir. (fal/agm)
JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) masih melanjutkan penyidikan kasus korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Umat Katolik Mengarak Patung Bunda Maria di PIK 2, Romo Didit Bicara Teladan Iman
- Riezky Aprilia Akui Tak Tahu Keterlibatan Hasto dalam Kasus Suap Wahyu Setiawan
- Sistem Ganjil Genap Tidak Berlaku pada 12-13 Mei, Libur & Cuti Bersama
- Panglima TNI Dampingi Presiden Saat Acara Halalbihalal Bersama Purnawirawan TNI AD
- Zarof Tersangka TPPU, Pakar: Langkah Progresif Sebelum UU Perampasan Aset Terwujud
- Bill Gates Beri Hadiah Boneka Paus ke Bobby Kertanegara