Kejagung Nyatakan Berkas Ahok Sudah P21

Kejagung Nyatakan Berkas Ahok Sudah P21
Cagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Foto: dok.JPNN

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa berkas perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama lengkap alias P21. Dengan begini,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News