Kejagung Nyatakan Berkas Ahok Sudah P21
Rabu, 30 November 2016 – 11:55 WIB

Cagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Foto: dok.JPNN
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa berkas perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama lengkap alias P21. Dengan begini,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Belum 100 Hari Dilantik, Pramono Rombak 59 Pejabat Eselon Termasuk Wali Kota
- Menteri Rini Mengenang Masa Kuliah, jadi CPNS 1990, Kisah Hidup Tidak Selalu Mulus
- YATBL Laporkan Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri
- Kementerian BUMN Tunjuk Rivan Purwantono Sebagai Direktur Utama Jasa Marga
- KUHAP Baru Diharapkan Tingkatkan Kepercayaan Publik pada Sistem Hukum
- Bhikkhu Thudong Singgah di Kantor Gubernur Jateng, Luthfi Dukung Penuh